Loading...
Loading...
00:00:00
BERITA
Target penghimpunan ZISKA 2026 mencapai Rp 801 Miliar - Mari bersama wujudkan amanah umat!
Program Kampung Berkemajuan: Memberdayakan masyarakat melalui ekonomi, lingkungan, dan spiritual
Kampung Wakaf Air telah mengalirkan kehidupan untuk ribuan keluarga di pelosok negeri
SOS! Save Our School - Wujudkan pendidikan bermutu untuk anak-anak Indonesia
Indonesia Siaga LAZISMU siap membantu saudara kita yang terdampak bencana
Alhamdulillah, 300.000+ donatur telah mempercayakan amanah mereka kepada LAZISMU
Target penghimpunan ZISKA 2026 mencapai Rp 801 Miliar - Mari bersama wujudkan amanah umat!
Program Kampung Berkemajuan: Memberdayakan masyarakat melalui ekonomi, lingkungan, dan spiritual
Kampung Wakaf Air telah mengalirkan kehidupan untuk ribuan keluarga di pelosok negeri
SOS! Save Our School - Wujudkan pendidikan bermutu untuk anak-anak Indonesia
Indonesia Siaga LAZISMU siap membantu saudara kita yang terdampak bencana
Alhamdulillah, 300.000+ donatur telah mempercayakan amanah mereka kepada LAZISMU
Edukasi

Mengenal Lazismu: Lembaga Amil Zakat Nasional yang Amanah

Author
Penulis: Super Admin
12 December 2025
421 views
Artikel Lazismu
Bagikan ke teman
421 views
Link berhasil disalin

MUHAMMADIYAH.OR.ID, JAKARTA – Ikhtiar Muhammadiyah dalam mewujudkan misi utamanya, yaitu menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya dilakukan melalui dakwah yang berdimensi amal akhirat dan usaha duniawi. Dakwah tersebut dikenal dengan AUM.

Pengertian AUM atau Amal Usaha Muhammadiyah sendiri sejatinya adalah ikhtiar amal saleh dan kemanfaatan yang bentuknya tidak semata-mata materi atau bendawi saja (tangible). Tetapi bisa juga dalam bentuk program-program non-fisik (intangible).

Kronik sejarah mencatat bahwa pendirian AUM berawal dari tantangan Kiai Ahmad Dahlan kepada murid-muridnya untuk mengamalkan Surat Al-Ma’un yang diawali dengan pendirian Madrasah Ibtidaiyah Diniyah Islamiyah di Kauman pada 1 Desember 1911 yang kemudian fondasi mendasar dan jiwa di dalam gerakan AUM dilandaskan pada tujuh Pokok Pikiran di dalam Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.

Dalam perjalanan strategis AUM, Muhammadiyah juga bergerak dalam pengelolaan dana umat melalui lembaga yang dikenal sebagai LazisMu (Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah).

Kelahiran LazisMu

LazisMu didirikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada tahun 2002 pada masa kepemimpinan Allahuyarham, Prof. Dr. Buya Ahmad Syafii Maarif. Legalitas Lazismu dikukuhkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia sebagai Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) melalui SK No.457/21 November 2002.

Dengan telah berlakunya Undang-undang Zakat nomor 23 tahun 2011, Peraturan Pemerintah nomor 14 tahun 2014, dan Keputusan Mentri Agama Republik Indonesia nomor 333 tahun 2015, LazisMu dikukuhkan kembali melalui SK No.730 tahun 2016.

Dua Faktor Mendirikan LazisMu

Pendirian LazisMu dilatarbelakangi oleh dua faktor.

Pertama, masih luasnya tatanan keadilan sosial yang lemah, tingginya angka kemiskinan, kebodohan, beserta indeks pembangunan manusia yang rendah di Indonesia.

Kedua, potensi zakat yang cukup besar di Indonesia belum terkelola dan didayagunakan secara tepat, profesional dan maksimal sehingga problem di atas masih langgeng terjadi.

Berdirinya LAZISMU dimaksudkan sebagai institusi pengelola zakat dengan manajemen modern yang dapat menghantarkan zakat menjadi bagian dari penyelesai masalah (problem solver) sosial masyarakat yang terus berkembang.

LazisMu sebagai Trisula Dakwah Muhammadiyah

Ketua PP Muhammadiyah, Hajriyanto Y. Thohari pada Muktamar ke-46 di Yogyakarta tahun 2010 menyampaikan bahwa Persyarikatan perlu menggarap Tiga Trisula baru AUM di usianya yang saat itu telah memasuki satu abad.

Kata Hajriyanto, Trisula AUM di abad pertama Muhammadiyah adalah bidang pendidikan (lembaga pendidikan), sosial (panti), dan kesehatan (rumah sakit). Tiga Trisula abad pertama ini menurutnya telah sukses ditancapkan Muhammadiyah dengan sistem yang mapan. Muhammadiyah bahkan telah menjadi pelopor dalam tiga bidang tersebut.

Ketika Muhammadiyah sudah memasuki usia abad kedua, Muhammadiyah dianggapnya perlu menggarap Tiga Trisula baru AUM, yaitu bidang kebencanaan, pemberdayaan masyarakat, dan pengelolaan dana umat yang semuanya tidak kehilangan akar dari identitasnya sebagai gerakan Islam.

Tiga Trisula Baru yang dimaksud itu adalah MDMC (Muhammadiyah Disaster Management Center) untuk bidang kebencanaan, MPM (Majelis Pemberdayaan Masyarakat) untuk bidang pemberdayaan, dan Lazismu untuk bidang pengelolaan dana umat.

LazisMu diaudit Internal dan Eksternal

Jika sebelumnya LazisMu dan setiap cabang diwajibkan melakukan audit eksternal, kini LazisMu memperteguh sisi transparansi dan amanah Undang-undang Zakat No. 23 Tahun 2011 dengan mengadakan audit laporan keuangan tahun 2021 yang melibatkan Kantor Akuntan Publik (KAP).

Proses audit keuangan dilakukan terhadap seluruh kantor-kantor Lazismu yang telah memenuhi syarat. Sedikitnya ada 11 kantor wilayah, 69 kantor daerah, dan 4 kantor layanan yang mengikuti proses audit ini selama bulan Mei hingga akhir Agustus tahun 2022.

Rabu (19/5/2022) Ketua Badan Pengurus Lazismu PP Muhammadiyah, Mahli Zainuddin menekankan bahwa prosedur audit ini harus diikuti oleh Lazismu berbagai tingkatan yang telah memenuhi persyaratan sebagai wujud sikap amanah.

“Sebagai lembaga keuangan yang memegang amanah yang tidak ringan, kita harus mengikuti prosedur. Alhamdulillah pada beberapa tahun terakhir kita sudah mendapatkan predikat yang kita inginkan yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” terangnya.

Amanah dan transparansi sangat ditekankan kepada LazisMu. Sebelumnya pada acara Pra Rakernas Lazismu, Rabu (2/12/2021), Ketua PP Muhammadiyah Hajriyanto berpesan agar kepercayaan umat dan pihak yang bekerjasama dengan Lazismu sepenuhnya dijaga melalui audit internal dan audit eksternal.

0 komentar

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan tanggapan.

Tulis komentar

Komentar yang baik dan sopan akan sangat membantu pembaca lain.

Hindari informasi pribadi seperti nomor rekening atau alamat lengkap.

Dengan mengirim komentar, Anda menyetujui kebijakan moderasi konten Lazismu.

Menu Beranda Program Layanan Berita Kontak & Tentang Donasimu